• Sab. Okt 12th, 2024

PRODI TADRIS BAHASA INDONESIA

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri

Audit Mutu Internal (AMI) Prodi Tadris Bahasa Indonesia IAIN Kediri

Jul 9, 2024

Prodi Tadris Bahasa Indonesia (TBIN) dan prodi-prodi lain di lingkungan Fakultas Tarbiyah IAIN Kediri telah diaudit oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Kediri pada Kamis (4/7/24) dalam kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kaprodi, Sekprodi, dan Unit Penjamin Mutu (UPM) Prodi TBIN Kediri sebagai auditee (pihak yang diaudit), serta dua orang tim LPM: Ibu Fidia Astusi, M.Psi. dan Ibu Sheila Fakhria, M.H.I sebagai auditor (pengaudit). Proses audit berjalan lancar dan hangat. Auditor mengawali kegiatan dengan menjelaskan alur pelaksanaan audit, apa saja yang diharapkan dari para auditee, dilanjutkan dengan proses pengecekan Evalusi Diri dan instrumen yang telah diisi oleh pihak prodi sebelumnya.

Adapun kegiatan AMI yang berlangsung selama sepekan lebih ini berlangsung mulai 1-8 Juli 2024 secara offline. Pada pekan pertama bulan Juli, AMI dilakukan di Fakultas Syariah (Fasya), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Febi), Pascasarjana, Fakultas Tarbiyah (Fatar), dan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (Fuda). Sementara di pekan kedua, kegiatan AMI dilanjutkan di lembaga-lembaga lingkungan IAIN Kediri seperti UPT dan Kabiro. Pekan AMI sendiri sudah disosialisasikan oleh LPM kepada auditee sejak pada 24 April 2024 dan dilanjutkan dengan unggah dokumen oleh auditee selama sebulan, yakni 25 April 2024 sampai 25 Juni 2024. auditor kemudian melakukan audit online mulai 26 Juni 2024 sampai 30 Juni 2024, sepekan sebelum dilakukannya AMI offline.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, AMI tahun ini menggunakan tiga instrumen yaitu instrumen BAN-PT, instrumen Lamdik dan instrumen Lamemba. Sistem penilaian auditor kepada auditee ada dua yaitu kuantitatif dan kualitatif. Kuantitatif berdasarkan angka yang ditulis oleh auditor pada lembar kerja Microsoft Excel yang sudah disiapkan oleh panitia LPM dengan kategori angka nol (0) untuk temuan yang “tidak ada” (minor), serta angka satu (1) untuk dokumen yang “sudah ada” atau “sudah ada tapi masih perlu observasi” (OB). Penilaian secara kualitatif didasarkan pada temuan-temuan yang tertulis di Form-4, yaitu minor atau observasi/OB. Temuan observasi/OB bisa segera diselesaikan tanpa perlu dibawa ke RTM Tingkat fakultas, sedangkan temuan minor penyelesainnya membutuhkan waktu. Adapun hasil audit yang diterima oleh Prodi Tadris Bahasa Indonesia dalam kegiatan AMI ditemukan 2 observasi/OB dan 1 minor.